Halo Gan ini ada informasi penerimaan pegawai negeri sipil Daerah Kota Tangerang Selatan




Pendaftaran :
  1. Pendaftaran online pada tanggal 26-31 Oktober 2009
  2. Berkas lamaran diterima panitia melalui PO BOX selambat-lambatnya tanggal 31 Oktober 2009 (cap pos)


PEMERINTAH KOTA TANGERANG SELATAN

SEKRETARIAT DAERAH

Jalan Raya Siliwangi No. 1 Pamulang

PENGUMUMAN

Nomor : 813.13/1393-BKD/2009

TENTANG

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DARI PELAMAR UMUM

PEMERINTAH KOTA TANGERANG SELATAN

TAHUN ANGGARAN 2009

Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun Anggaran 2009, sebagaimana telah ditetapkan dalam surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor B/2831/M.PAN/9/2009 tanggal 09 September 2009 perihal Perubahan Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2009, dan Nomor 326.P/M.PAN/9/2009 tanggal 14 September 2009 perihal Persetujuan Rincian Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2009, maka Pemerintah Kota Tangerang Selatan memberi kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk melamar, dengan kualifikasi pendidikan dan syarat-syarat sebagai berikut :

A. FORMASI JABATAN YANG LOWONG DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN

Bisa donlod di sini FORMASI

B. PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;

4. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil, Calon/Anggota TNI / POLRI;

5. Tidak berkedudukan sebagai anggota/pengurus Partai Politik;

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Swasta;

7. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;

8. Berkelakuan baik, dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);

9. Sehat jasmani dan rohani, dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah;

10. Surat Keterangan bebas narkoba dan zat adiktif dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah;

Persyaratan tersebut di atas dibuat dan dilampirkan apabila calon pelamar telah dinyatakan lulus seleksi / lulus testing.

C. PERSYARATAN KHUSUS

1. Usia :

Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 Januari 2010 dan/atau 40 (empat puluh) tahun per 1 Januari 2010, bagi yang bekerja pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan Nasional sejak 17 April 1997 sampai dengan melamar, yang dibuktikan dengan photocopy sah surat Keputusan Pengangkatan pertama dari instansi/lembaga yang bersangkutan, dan Surat Keterangan dari Instansi yang bersangkutan yang menerangkan bahwa yang bersangkutan sampai dengan saat ini masih aktif menjalankan tugas secara terus menerus tidak pernah terputus (masa kerja sampai dengan saat ini menjadi 12 tahun 8 bulan).

2. Kualifikasi Pendidikan

- Sesuai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk formasi jabatan lowong sebagaimana tersebut di atas.

- Pelamar yang ijasahnya tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNSD.

3. Pelamar membuat surat lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dan bermaterai Rp.6.000,- Isi lamaran sekurang-kurangnya harus mencantumkan nama, tanggal lahir, kualifikasi pendidikan dan jabatan formasi yang dilamar.

4. Lamaran ditujukan kepada Walikota Tangerang Selatan melalui Ketua Panitia Penerimaan CPNSD Kota Tangerang Selatan Tahun 2009, dengan melampirkan :

a. Print out Formulir Pendaftaran Pelamar Seleksi CPNSD Kota Tangerang Selatan Tahun 2009 yang telah diisi melalui pendaftaran online.

b. Photocopy ijasah berikut transkrip nilai yang sudah dilegalisir (cap dan tanda tangan asli) dari perguruan tinggi negeri/swasta yang telah mendapat akreditasi dari pejabat yang berwenang, dan khusus pelamar kualifikasi jabatan guru SMK yang non kependidikan (ilmu terapan) harus melampirkan akta mengajar (Akta IV) dan/atau sertifikat profesi;

c. Pas photo terakhir ukuran 3 x 4 (berwarna) sebanyak 4 (empat) lembar, yang pada bagian belakangnya tertulis Nama, dan Nomor Formulir Pendaftaran online;

d. Photo copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;

e. Photo copy Kartu Tanda Pencari Kerja (AK-1) dari Dinas Tenaga Kerja yang sudah dilegalisir;

f. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas,

g. Amplop balasan warna coklat (ukuran 12 x 23 cm) berperangko kilat yang telah mencantumkan nama, alamat lengkap, nomor telepon rumah atau hand phone pelamar (untuk kepentingan Kantor Pos) sebagai alamat tujuan untuk pengiriman hasil seleksi administrasi pada sisi kanan bawah. Untuk kemudahan pengiriman surat balasan, pelamar boleh menggunakan alamat kerabat d/a = dengan alamat.

D. TATA CARA, WAKTU DAN ALAMAT PENYAMPAIAN LAMARAN

1. Pelamar yang kualifikasi pendidikannya memenuhi syarat, terlebih dahulu wajib melakukan pendaftaran melalui web site Panitia Penerimaan CPNSD Kota Tangerang Selatan Tahun 2009 yang dapat diakses di http://tangsel.unpad.ac.id dengan cara Mengisi Formulir Pendaftaran secara on line, mulai tanggal 27 s/d 31 Oktober 2009 (registrasi terakhir s/d pukul 14.00 WIB).

2. Pelamar mencetak/print out formulir pendaftaran yang telah diisi dan mengirimkannya bersama-sama dengan persyaratan lain dimasukan kedalam amplop coklat ukuran (25 x 35 Cm) berprangko kilat, pada sisi kiri atas amplop dituliskan Nomor Registrasi (Pendaftaran online), Kode Jabatan dan Kode Pendidikan yang dilamar melalui jasa pos ditujukan ke Panitia Penerimaan CPNSD Kota Tangerang Selatan dengan alamat TROMOL POS 6000 CIPUTAT 15400.

3. Batas akhir pengiriman berkas lamaran melalui jasa pos tanggal 31 Oktober 2009 (stempel Pos).

4. Bagi pelamar yang menyampaikan berkas lamaran sebelum dan sesudah tanggal tersebut di atas tidak akan dilayani/diterima.

E. KARTU TANDA PESERTA UJIAN, WAKTU DAN TEMPAT UJIAN :

1. Pelaksanaan Ujian pada Hari : Minggu, Tanggal 15 Nopember 2009.

2. Daftar nama pelamar yang berhak mengikuti ujian dapat diakses melalui website Panitia sebagaimana tersebut diatas 4 (empat) hari sebelum tanggal ujian).

3. Pengiriman kartu tanda peserta ujian disampaikan melalui pos dan dapat diterima sebelum tanggal ujian.

4. Waktu dan tempat pelaksanaan ujian sebagaimana tertera pada kartu peserta ujian.

5. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan belum menerima kartu tanda peserta ujian sampai dengan H-1 pelaksanaan ujian, diharapkan agar menghubungi Sekretariat Panitia (Kantor BKD Kota Tangerang Selatan Jalan Siliwangi Nomor 1 Pamulang) dengan membawa bukti formulir pendaftaran pelamar dan photo copy ijasah.

F. LARANGAN DAN SANKSI

1. Pelamar dilarang mengisi formulir pendaftaran secara on line / mengajukan lamaran lebih dari 1 (satu) kali, pelamar yang mengisi dan mengajukan lamaran lebih dari 1 (satu) kali dinyatakan TMS (Tidak memenuhi syarat) dan dapat digugurkan keikutsertaannya oleh panitia.

2. Pelamar dilarang memanipulasi data, jika panitia menemukan bahwa pelamar memanipulasi data, pelamar dinyatakan TMS (Tidak memenuhi syarat) dan dapat digugurkan/dibatalkan sekalipun pelamar sudah dinyatakan diterima/lulus seleksi CPNS Kota Tangerang Selatan Tahun 2009. Dalam hubungan ini panitia dapat mengajukan tuntutan hukum kepada yang bersangkutan.

G. MATERI UJIAN DAN PERLENGKAPAN SELEKSI

1. Materi Ujian

a. Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari :

- Tes Pengetahuan Umum (TPU)

- Tes Bakat Sekolastik (TBS)

- Tes Skala Kematangan (TSK)

b. Tes Kompetensi Bidang (TKB)

- Sesuai jurusan masing-masing pelamar

2. Perlengakapan Seleksi

Pada saat ujian setiap peserta harus membawa :

- Kartu Tanda Peserta

- Pensil 2B

- Penyerut Pensil

- Karet Penghapus Pensil

- Papan alas tulis

- Ballpoint Tinta Hitam

H. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI

Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan melalui website Panitia dan surat kabar lokal pada tanggal 28 Nopember 2009.

I. LAIN-LAIN

1. Panitia hanya melayani dan menerima lamaran melalui web site dan jasa pos;

2. Data pelamar yang dikirim melalui web site panitia harus relevan dengan data outentik yang dikirim oleh pelamar melalui jasa pos;

3. Apabila peserta ujian mengundurkan diri dan tidak bersedia mengikuti ujian dan/atau telah dinyatakan lulus tetapi tidak bersedia diangkat menjadi CPNSD Kota Tangerang Selatan, yang bersangkutan harus membuat surat pernyataan pengunduran diri secara tertulis dan disampaikan kepada Walikota Tangerang Selatan melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah.

4. Berkas lamaran yang sudah diterima panitia menjadi milik Pemerintah Daerah dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.

5. Tidak ada pungutan biaya apapun dalam pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kota Tangerang Selatan;

6. Panitia Penerimaan CPNSD Kota Tangerang Selatan tidak bertanggungjawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia dan/atau Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan;

7. Hal-hal lain yang bersifat teknis dan belum tertuang dalam ketentuan ini akan ditentukan kemudian;

8. Keputusan Panitia Penerimaan CPNSD Kota Tangerang Selatan Tahun 2009 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Pamulang, 23 Oktober 2009

SEKRETARIS DAERAH

Selaku,

KETUA PANITIA PENERIMAAN CPNSD

KOTA TANGERANG SELATAN

TAHUN 2009

H. NANANG KOMARA

Pembina Utama Muda

NIP. 010 080 998

2. Perlengakapan Seleksi

Pada saat ujian setiap peserta harus membawa :

- Kartu Tanda Peserta

- Pensil 2B

- Penyerut Pensil

- Karet Penghapus Pensil

- Papan alas tulis

- Ballpoint Tinta Hitam

J. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI

Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan melalui website Panitia dan surat kabar lokal pada tanggal 28 Nopember 2009.

K. LAIN-LAIN

1. Panitia hanya melayani dan menerima lamaran melalui web site dan jasa pos;

2. Data pelamar yang dikirim melalui web site panitia harus relevan dengan data outentik yang dikirim oleh pelamar melalui jasa pos;

3. Apabila peserta ujian mengundurkan diri dan tidak bersedia mengikuti ujian dan/atau telah dinyatakan lulus tetapi tidak bersedia diangkat menjadi CPNSD Kota Tangerang Selatan, yang bersangkutan harus membuat surat pernyataan pengunduran diri secara tertulis dan disampaikan kepada Walikota Tangerang Selatan melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah.

4. Berkas lamaran yang sudah diterima panitia menjadi milik Pemerintah Daerah dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.

5. Tidak ada pungutan biaya apapun dalam pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kota Tangerang Selatan;

6. Panitia Penerimaan CPNSD Kota Tangerang Selatan tidak bertanggungjawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia dan/atau Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan;

7. Hal-hal lain yang bersifat teknis dan belum tertuang dalam ketentuan ini akan ditentukan kemudian;

8. Keputusan Panitia Penerimaan CPNSD Kota Tangerang Selatan Tahun 2009 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Pamulang, 23 Oktober 2009

Pj. WALIKOTA TANGERANG SELATAN

Ir. H. M. SHALEH, MT

Comments

0 Response to 'CPNS Daerah Kota Tangerang Selatan'

Post a Comment